You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monitoring Kebersihan, 12 Mobil Pikap Dikerahkan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kendaraan Dinas PNS Hanya untuk Operasional Lapangan

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak membawa pulang kendaraan dinas. Kecuali, wali kota dan inspektorat lantaran tidak mendapatkan uang transport seperti unit lainnya.

Kendaraan dinas tidak boleh lagi dibawa pulang. Kita harapkan seluruh kegiatan di Pemprov DKI ini berbasis kebutuhan lapangan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional ke lapangan.

“Kendaraan dinas tidak boleh lagi dibawa pulang. Kita harapkan seluruh kegiatan di Pemprov DKI ini berbasis kebutuhan lapangan. Ke depan juga tidak boleh ada lagi pejabat yang mengatakan tidak tahu adanya larangan tersebut,” ujar Lasro, usai memberikan sosialisasi soal gratifikasi dan larangan penggunaan kendaraan dinas di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (29/10).

Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh jajarannya sudah disosialisasikan agar tidak lagi membawa pulang kendaraan dinas. Dengan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap seluruh pejabat di Jakarta Timur lebih memahami dan mengerti sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

“Kendaraan dinas atau operasional tidak boleh lagi dibawa pulang. Kecuali wali kota, inspektorat, Bapeda, BPKAD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta beberapa unit lain yang tidak mendapatkan uang transport, masih boleh membawa pulang kendaraan dinasnya,” kata Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4060 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3379 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2286 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1592 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1417 personBudhi Firmansyah Surapati